Pj Gubernur Serahkan SK Pensiun ASN Pemprov DKI Jakarta
access_time Senin, 29 April 2024
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkah Surat Keputusan (SK) pensiun ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/4). Sebanyak 188 ASN Pemprov DKI dari berbagai Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024.