DPRD Sepakat KUA-PPAS APBD 2025 Sebesar Rp 91,1 Triliun
access_time Senin, 28 Oktober 2024
photo_cameraFotografer : Mochamad Tresna Suheryanto
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat terkait rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (28/10). Dalam rapat ini DPRD DKI Jakarta bersama TAPD menyetujui besaran nilai Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.