Pemprov DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras Ilegal di Monas
access_time Rabu, 04 Desember 2024
photo_cameraFotografer : Mochamad Tresna Suheryanto
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ilegal / tanpa izin berbagai merek di halaman Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/11). Dalam kegiatan ini sebanyak 9.712 botol minuman beralkohol atau miras ilegal berbagai merek dimusnahkan. Dimana, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil penertiban dari awal tahun 2024 oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta, dipimpin Satpol PP, dengan dukungan TNI dan Polri.