Satpol PP Jaksel Beri Surat Imbauan Terkait Parkir Liar
access_time Rabu, 22 Januari 2025
photo_cameraFotografer : Andri Widiyanto
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan memberikan surat imbauan kepada 19 tempat usaha atau restauran yang mempunyai valet di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/1). Surat imbauan tersebut terkait permasalahan parkir liar yang memakan sebagian trotoar khususnya di Jalan Suryo, Jalan Senopati, Jalan Cikajang, Jalan Trunojoyo dan Jalan Wolter Monginsidi.