You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Satpol PP Jaksel Beri Surat Imbauan Terkait Parkir Liar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan memberikan surat imbauan kepada 19 tempat usaha atau restauran yang mempunyai valet di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/1). Surat imbauan tersebut terkait permasalahan parkir liar yang memakan sebagian trotoar khususnya di Jalan Suryo, Jalan Senopati, Jalan Cikajang, Jalan Trunojoyo dan Jalan Wolter Monginsidi.

Pemberian surat imbauan kepada pemilik atau pengelola restauran ini terkait Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran
Petugas menjelaskan terkait aturan kepada juru parkir salah satu restauran
Sekitar 50 petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan dan lainnya dikerahkan dalam pemberian surat imbauan
Pemberian surat imbauan kepada salah satu petugas tempat usaha
Monitoring yang akan dilakukan setiap hari ini diharapkan dapat menciptakan ketentraman dan ketertiban umum yang kondusif di seluruh wilayah Jakarta Selatan
Dalam kegiatan ini 19 tempat usaha atau restauran yang mempunyai valet diberikan imbauan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik