You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Rekayasa Lalin Jalan Sultan Agung dan Minangkabau

Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Sultan Agung serta Jalan Minangkabau Timur dan Barat, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/1). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Sultan Agung dan Jalan Minangkabau sehubungan dengan pembangunan LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome-Manggarai) yang akan diberlakukan pada 27 Januari 2025 hingga 31 Agustus 2026.

Kendaraan dari arah timur (Matraman) menuju barat (Dukuh Atas) yang semula lurus ke Jalan Sultan Agung dialihkan melalui Jalan Dr Saharjo dan putar balik di depan Toba Dream
Sebuah kendaraan melintas melalui Jalan Minangkabau Timur untuk menuju arah Matraman
Jalan Minangkabau Timur yang semula satu arah ke selatan menjadi satu arah ke utara
Pekerja proyek pembangunan LRT Jakarta fase 1B membantu mengarahkan kendaraan yang melintas
Petugas Dishub dan kepolisian mengatur arus lalu lintas di Jalan Minangkabau
Rekayasa lalin memakan waktu hingga 31 Agustus 2026 imbas pembangunan LRT Jakarta fase 1B
Lalu lintas dari arah barat (Dukuh Atas menuju selatan (Tebet) kini dialihkan lurus lalu belok kanan melalui Jalan Sultan Agung

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik