Dinas LH Pindahkan Sampah dan Produk RDF Rorotan ke Bantargebang
access_time Jumat, 21 Maret 2025
photo_cameraFotografer : Mochamad Tresna Suheryanto
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta memindahkan sampah di bunker dan gudang produk di Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Jumat (21/3). Pengerjaan pemindahan sampah ini meliputi sampah lama di bunker sebanyak 800 ton dan produk RDF di gudang produksi sekitar 600 ton.