Pemprov DKI Dorong Masyarakat Betawi Bentuk Lembaga Adat
access_time Senin, 02 Juni 2025
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menghadiri acara Sarasehan Kaukus Muda Betawi di Hotel Mercure Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (2/6). Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, status Jakarta yang telah berubah dari Ibu Kota Negara menjadi Provinsi dengan Kekhususan Ekonomi Nasional dan Kota Global, mencatat 19 kewenangan baru bagi Pemprov DKI Jakarta, salah satunya adalah penguatan sektor kebudayaan dengan melibatkan lembaga adat.