Sambut HUT Ke-498, Pemprov DKI Berikan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
access_time Rabu, 18 Juni 2025
photo_cameraFotografer : Andri Widiyanto
Sejumlah warga mendatangi kantor Samsat Jakarta Timur di Jalan Mayjen D.I Panjaitan, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (18/6). Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Sabtu, 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. #hutjakarta2025