Pemprov DKI Perkuat Komitmen Antikorupsi dan Perlindungan Saksi
access_time Rabu, 23 Juli 2025
remove_red_eye 160
photo_cameraFotografer : Andri Widiyanto
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/7). Pramono menekankan bahwa kerja sama ini penting bagi Pemprov DKI untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan terbuka.