You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Korpri DKI Gelar Sosialisasi Undang Undang ASN

Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi dan seminar Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota Jakarta, Senin (05/10/2015). Dalam Undang-Undang ini dinyatakan, Pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil  (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya serta digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. (Foto: Reza/beritajakarta.com)

Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Provinsi DKI Jakarta, Junaedi memasuki tempat acara
Indonesia Raya dikumandangkan
Ketua Panitia Sosialisasi Kustianto menyampaikan laporan
Junaedi menyampaikan arahan
Narasumber dan moderator
Salah seorang narasumber, Taufiqqurachman
Peserta sosialisasi dan seminar
Junaedi menjawab pertanyaan wartawan
Gedung Blok G, Balai Kota DKI Jakarta

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik