Eksekutif - Legislatif Sahkan Dua Perda di Paripurna
access_time Rabu, 14 Januari 2026
remove_red_eye 381
photo_cameraFotografer : Andri Widiyanto
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengapresiasi legislatif yang merampungkan pembahasan dan menyepakati pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (14/1). Kedua Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan yakni, Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perda tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan.