Pemprov DKI Terima Pemenuhan Fasos Fasum Semester II Tahun 2025
access_time Rabu, 04 Februari 2026
remove_red_eye 83
photo_cameraFotografer : Reza Pratama Putra
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima pemenuhan kewajiban Penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) Semester II tahun 2025 dari para pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT), dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta, Rabu (4/2). Dalam kegiatan ini Pemprov DKI berhasil menagih kewajiban dari para pengembang sebanyak 26 Berita Acara Serah Terima (BAST) dengan nilai mencapai Rp1,36 triliun.