Pemkot Jakarta Selatan Segel Lapangan Padel Fourth Wall
access_time Selasa, 03 Maret 2026
remove_red_eye 501
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Selatan melakukan penyegelan lapangan padel Fourth Wall di Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/3). Penyegelan dilakukan karena lapangan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) meski sempat beroperasi dan mendapat protes dari warga sekitar karena lapangan belum dilengkapi dengan peredam suara.