You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Layanan PTSP Srengseng Tetap Normal di Tengah Kebijakan WFH

Petugas melayani warga yang mengajukan perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (10/4). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjamin operasional kelurahan dan kecamatan tetap berjalan normal guna melayani kebutuhan perizinan warga, meskipun dalam penerapan pola kerja jarak jauh atau work from home (WFH).

Seorang warga memasuki kantor Kelurahan Srengseng untuk mengurus perizinan
Warga mengambil nomor antrean Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Seorang warga memegang nomor antrean layanan di Kantor Kelurahan Srengseng
Layanan Dukcapil dan PTSP di Kelurahan Srengseng tetap berlangsung normal di tengah kebijakan WFH
Layanan PSPT berlangsung normal sejak pukul 08.00-16.00
Pemerintah resmi memberlakukan WFH (work from home) bagi ASN setiap hari Jumat mulai 10 April 2026
Kebijakan berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, untuk efisiensi energi dan kinerja
Kebijakan WFH bukan libur, ASN wajib bekerja, melapor kinerja dan merespons komunikasi, dengan pengecualian bagi jabatan tertentu