Lahan Bekas TPS Ilegal Disulap Jadi Taman
access_time Rabu, 29 April 2026
remove_red_eye 119
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Utara dan PPSU Kelurahan Sungai Bambu melakukan penataan lahan bekas tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di RW 08, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (29/4). Penataan yang meliputi pembuatan taman dan pembersihan tersebut merupakan tindak lanjut program Pemerintah Kota Jakarta Utara dalam mengoptimalkan fungsi ruang kolong tol agar lebih tertata, hijau dan estetis.