Pelayanan Kependudukan bagi Warga Penyintas Kebakaran Kebon Kosong
access_time Rabu, 03 Juni 2026
remove_red_eye 129
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Sejumlah warga penyintas kebakaran RW 04 Kebon Kosong mengurus administrasi kependudukan di posko Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/6). Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat menggelar posko tersebut agar memudahkan warga penyintas dalam mengurus dokumen kependudukan mereka yang terbakar, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK).