You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

RW 03 Pondok Kelapa Manfaatkan Biopori Jumbo Atasi Sampah Organik

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meninjau sekaligus mencanangkan pengolahan sampah organik dengan metode biopori jumbo di kawasan perumahan Jalan Palem Indah Utama, RT 8 RW 3, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (7/6). Pengolahan sampah dengan biopori jumbo merupakan salah satu implementasi dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan seluruh warga untuk memilah sampah rumah tangga dari sumbernya yang bertujuan menekan volume sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang.

Gubernur Pramono didampingi Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin tiba di RT 8 RW 3 Pondok Kelapa
Ketua RW 3 Pondok Kelapa, Tengku menjelaskan pengolahan sampah yang ada di wilayahnya
Petugas PPSU Pondok Kelapa membuat lubang biopori jumbo
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengangkat tong biopori jumbo sebagai simbol pencanangan pengolahan sampah organik
Gubernur melihat proses pembuangan sampah organik ke dalam biopori jumbo
Warga RW 3 membuang sampah organik ke dalam biopori jumbo