You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Personel Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kelurahan Makasar

Sejumlah petugas gabungan melakukan penertiban bangunan liar di pinggir Jalan Kerja Bakti, RT 01/02 Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (15/7). Sekitar tujuh bangunan liar dan sejumlah lapak yang biasa digunakan berjualan 50 pedagang ditertibkan karena menggunakan lahan Pemerimtah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Jasa Marga secara ilegal.

Kegiatan ini melibatkan sekitar 160 personel gabungan dari unsur Satpol PP, PPSU, Sudin Gulkarmat, SDA, Bima Marga, Tamhut, TNI/Polri
Lahan yang diokupasi pedagang kaki lima secara ilegal ini merupakan aset Pemprov DKI dan PT Jasa Marga (Persero)
Penertiban bangunan liar dilakukan karena adanya permohonan dari tingkat provinsi dan PT Jasa Marga
Kegiatan penertiban ini merupakan penegakan peraturan Perda nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
Sebelumnya penertiban petugas sudah melakukan sosialisasi kepada para pemilik bangunan
Bangunan yang ditertibkan, rata-rata dijadikan gudang barang dagangan PKL, serta ada juga toilet umum dan kios pedagang
Selanjutnya para pedagang akan dipindahkan ke Pasar Embrio atau Lokbin Makasar
Dari 50 pedagang yang ada, saat ini sudah 37 yang mendaftar untuk masuk ke Lokbin Makasar
Pasca penertiban lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai jalur hijau atau taman