You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pemprov DKI Terima Kewajiban Fasos Fasum Senilai 2,27 Triliun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima pemenuhan kewajiban Penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) Semester I tahun 2026 dari para pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT) dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8). Pemprov DKI berhasil menagih kewajiban dari para pengembang sebanyak 27 Berita Acara Serah Terima (BAST) dengan nilai mencapai Rp 2,27 triliun.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma menyampaikan laporan kegiatan
Pemprov DKI menerima kewajiban fasos fasum dari pengembang sebanyak 27 berita acara dengan nilai mencapai 2,27 triliun
Prosesi penandatanganan berita acara penyerahan fasos fasum dari pengembang kepada Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat
Penyerahan fasos fasum dari Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin kepada Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Faisal Syafruddin
Penyerahan fasos fasum dari BPAD kepada dinas pengelola aset
Gubernur Pramono menyerahkan piagam penghargaan kepada pengembang yang telah memenuhi kewajiban fasos fasum
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan sambutan
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama