Pemprov DKI Perkuat Sistem Pangan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
access_time Rabu, 12 Agustus 2026
remove_red_eye 76
photo_cameraFotografer : Reza Pratama Putra
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan serta Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/8). Peraturan Daerah terkait penyelenggaraan sistem pangan akan menjadi landasan hukum bagi Eksekutif dalam merancang kebijakan, program dan penganggaran penyelenggaraan sistem pangan yang terkoordinasi sedangkan Perda terkait RPPLH merupakan bentuk nyata komitmen Eksekutif dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang adaptif terhadap dinamika pembangunan kota.