You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pemprov DKI Terima Hibah Tanah dan Bangunan dari KPK RI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima hibah tanah dan bangunan eks rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10). Hibah tersebut berupa dua bidang aset tanah dan bangunan senilai Rp. 9,65 miliar yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan sambutan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto memberikan sambutan
Sejumlah tamu undangan menyimak sambutan
Penandatanganan perjanjian dan berita acara serah terima hibah barang milik negara eks rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Naskah perjanjian dan berita acara yang telah ditandatangani
Penyerahan sertifikat bukti hak milik kepada Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada awak media