Penataan Kawasan di Kelurahan Tangki Usung Konsep Pilah Sampah
access_time Senin, 26 Oktober 2026
remove_red_eye 104
photo_cameraFotografer : Bilal Nugraha Ginanjar
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Tangki menyelesaikan pembuatan mural di Jalan Mangga Besar IX, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (26/10). Penataan kawasan yang meliputi pembuatan mural edukasi, penanaman tanaman, dan peletakkan tempat sampah tersebut mengusung konsep pemilahan sampah sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.