PT Taspen Ingin Kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta
access_time Kamis, 03 Desember 2015
photo_cameraFotografer : Yopie Oscar
Jajaran Direksi PT Taspen menemui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/12/2015). Dalam kesempatan tersebut Direksi PT Taspen menyampaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, PT Taspen juga ingin menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemprov DKI Jakarta.(Foto: Yopie/beritajakarta.com)