Legislatif dan Eksekutif Bahas Anggaran di Dinas Tata Air
access_time Sabtu, 12 Desember 2015
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memanggil jajaran Dinas Tata Air untuk melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2015). Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik meminta kepada Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, untuk mengembalikan kegiatan yang digabung seperti semula.(Foto: Reza/beritajakarta.com)