You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Tak Berizin, Klinik di Pusat Perbelanjaan Ditutup

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Yuditha Endah Prihmaningtyas memimpin penutupan klinik ilegal di pusat perbelanjaan, lantai III East Mal, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2016). Lantaran tidak memiliki izin, klinik ini dikhawatirkan bisa menyebabkan kejadian yang merugikan para pengguna jasanya.(Foto: Reza / Beritajakarta.com)

Klinik kesehatan yang akan ditutup
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Yuditha Endah Prihmaningtyas menanyakan surat izin operasi
Salah seorang petugas klinik memberikan penjelasan
Prosesi pengecekan berkas-berkas
Petugas meninjau ruang kerja klinik
Salah satu petugas PTSP menunjukan surat izin yang belum terpenuhi
Petugas Satpol PP memasang pemberitahuan penutupan sementara klinik
Yuditha Endah Prihmaningtyas menjawab pertanyaan kru Beritajakarta.com