Tak Berizin, Klinik di Pusat Perbelanjaan Ditutup
access_time Kamis, 07 Januari 2016
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Yuditha Endah Prihmaningtyas memimpin penutupan klinik ilegal di pusat perbelanjaan, lantai III East Mal, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2016). Lantaran tidak memiliki izin, klinik ini dikhawatirkan bisa menyebabkan kejadian yang merugikan para pengguna jasanya.(Foto: Reza / Beritajakarta.com)