DPRD Ajukan Raperda Kawasan Tanpa Rokok
access_time Jumat, 11 Maret 2016
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kawasan dilarang merokok kepada Eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/03).(Foto: Reza/Beritajakarta.com)