DKI Permudah Izin Pembangunan Gitet PLN
access_time Selasa, 15 Maret 2016
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani nota kesepahaman penyediaan insfrastruktur kelistrikan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/3/2016). Penadatanganan nota kesepahaman ini terkait kemudahan proses perizinan pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (Gitet) di ibukota. Dari data yang diperoleh Beritajakarta TV, PLN akan membangun 58 unit Gitet di Ibukota, 10 titik di antaranya dibangun di atas lahan milik Pemprov. Selain itu pembangunan GItet membutuhkan sekitar 2 hingga 3 tahun, dengan demikian pembangunan Gitet ditargetkan rampung tahun 2018 atau 2019 mendatang. (Foto: Reza/Beritajakarta.com)