You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Petugas Gabungan Sidak Tempat Hiburan

Sebanyak 450 petugas gabungan yang terdiri dari personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) tempat hiburan. Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Nomor: 19/SE/2016 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1437 H/2016 M. Hasinya, saat dilakukan Sidak di sejumlah tempat hiburan, panti pijat dan spa di kawasan Jakarta Pusat maupun Jakarta Barat sudah tidak ada yang buka. (Foto: Yopie/beritajakarta.com)


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon memimpin apel di halaman Balai Kota
Personil gabungan yang akan melakukan Sidak
Kepala Bakesbangpol DKI Jakarta, Ratiyono, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto (kiri ke kanan)
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Aep (tengah) memimpin sidak ke salah satu tempat karaoke di kompleks Duta Merlin
Petugas memeriksa satu persatu ruang karaoke
Kawasan pertokoan Olimo, Mangga Besar, Jakarta Barat
Petugas gabungan meninjau kawasan pertokoan Olimo
Salah satu griya pijat diperiksa
Personil Satpol PP melakukan pendataan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik