You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

PNS DKI Jalani Pergub No 1348 Tahun 2016

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 1348 tahun 2016 Tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1437 Hijriah. Para PNS mulai mendatangi Balai Kota sejak pukul 06.00 WIB  untuk beraktifitas yang dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. (Foto: Yopie/Beritajakarta.com)

Para PNS DKI tiba di Balai Kota pada jam 06.00 WIB
Tampak para PNS mulai melakukan aktifitas mereka di meja kerja
Beberapa PNS menghabiskan waktu istirahat di ruang kerja selama menjalankan ibadah puasa
Para PNS meninggalkan gedung Balaikota Jakarta usai melaksanakan pekerjaan pada hari pertama ibadah puasa
Nampak sesama rekan PNS bercengkerama disaat pulang
Para PNS tergesa-gesa untuk mengejar Bus Pegawai yang sudah menunggu
Bus Pegawai yang sudah siap untuk mengangkut para PNS yang akan pulang
Senyum para PNS Pemprov DKI Jakarta yang sudah melayani masyarakat di hari pertama ibadah puasa bulan Ramadhan 1437 Hijriah

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik