You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Dua Restoran di Jakarta Barat Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Sebanyak dua restoran dan satu toko waralaba dipasangi stiker penunggak pajak oleh petugas gabungan dari Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Rabu (2/11/2016). Dalam pemasangan stiker penunggak pajak tersebut, sejumlah petugas dari Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Sudin Pariwisata dan Kebudayaan serta Satpol PP mendatangi objek pajak yang belum melunasi kewajibannya. Petugas pun langsung menempelkan stiker berwarna merah yang bertuliskan \\\"Objek Pajak Ini Belum Melunasi Pajak Daerah\\\".(Foto: Yopie/beritajakarta.com)

Petugas Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat tiba di lokasi pemasangan sticker.
Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati menjelaskan proses Pemasngan stiker.
Pemilik restoran menandatangani berita acara penempelan stiker penunggak pajak.
Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja ikut mengawal penempelan stiker.
Kepala Seksi Penagihan Suku DInas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Hendarto memberikan penjelasan kepada pemilik restoran.
Proses penempelan stiker penunggak pajak
Petugas memberikan penjelasn kepada karyawan waralaba terkait penempelan sitker.
Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati menuliskan tanggal penempelan stiker.
Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati memberikan keterangan kepada awak media.

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik