You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Raperda APBD DKI 2017 Diajukan ke Dewan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11). Raperda APBD 2017 tersebut diajukan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono. Pada kesempatan itu, Sumarsono menyampaikan, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada 2017 akan tumbuh sebesar 6,4-6,8 persen atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan laju inflasi tahun depan diperkirakan terkendali pada kisaran 4,0 persen.(Foto: Yopie/Beritajakarta.com)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi tiba di ruang rapat paripurna.
Pimpinan rapat paripurna bersiap membuka rapat.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono bersiap mengikuti rapat.
Anggota DPRD DKI Jakarta, HA. Nawawi menyampaikan laporan balegda terhadap program pembentukan peraturan daerah tahun 2017.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyampaikan raperda tentang APBD prov. DKI Jakarta T.A 2017.
Jajaran eksekutif mendengarkan dengan seksama penyampaian raperda.
Penyerahan secara simbolis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2017.
Para anggota dewan memberikan tepuk tangan usai penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memberikan sejumlah keterangan kepada para awak media.oderator Kepala Kesbangpol Moh Matsani memberikan penjelasan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik