Rapim Bahas Pergub Nomor 212 Tahun 2016
access_time Senin, 09 Januari 2017
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memimpin rapat rutin pertama di tahun 2017 bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/1). Salah satu fokus pembahasan dalam rapim kali ini mengenai Pekerja Harian Lepas (PHL) dan Pamdal di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak terakomodir dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 212 Tahun 2016 dikarenakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diluar Jakarta. (Foto: Reza/beritajakarta.com)