You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Bamus DPRD Tetapkan Masa Reses

Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) DKI Jakarta menetapkan masa reses selama enam hari, dimulai 23-27 Januari dan dilanjutkan pada 30 Januari 2017. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat pembahasan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih No.18, Jakarta Pusat, Jumat (20/1). (Foto: Punto/beritajakarta.com)

Wakil Ketua Bamus DPRD, Triwisaksana berdiskusi sebelum rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) DKI Jakarta dimulai.
Triwisaksana membuka rapat Bamus DPRD
Anggota Bamus DPRD mengikuti rapat dengan seksama
Presentasi terkait jadwal kunker badan-badan dan pansus
Anggota Bamus DPRD, Hasan Basri Umar (kanan) memberikan tanggapan terkait jadwal reses
Anggota Bamus DPRD, Ruslan Amsyari FS (kanan) memberikan masukanya
Suasana rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD)
Wakil Ketua Bamus DPRD, Triwisaksana menutup rapat Bamus DPRD
Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik