Pemprov DKI Terima Lahan dari PT Pembangunan Jaya Ancol
access_time Jumat, 22 September 2017
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima lahan seluas 2,68 hektare dari PT Pembangunan Jaya Ancol, Jumat (22/9). Lahan tersebut merupakan kewajiban lima persen dari total sekitar 56 hektare luas reklamasi Ancol Barat yang dikerjakan pada 1995 dan selesai 2015 lalu. (Foto: Reza/beritajakarta.id)