Pemprov DKI dan KPK Integrasikan Data Pajak
access_time Senin, 25 September 2017
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta Selatan, Senin (25/9). Kerjasama ini terkait pengintegrasian data maupun informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). (Foto: Reza/beritajakarta.id)