APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 Disahkan
access_time Kamis, 27 September 2018
remove_red_eye 34
photo_cameraFotografer : Dadang Kusuma Wira Putra
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2018, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/9). Melalui pengesahan tersebut, APBD Provinsi DKI Jakarta TA 2018 mengalami penyesuaian dari Rp 77,11 triliun menjadi Rp 83,26 triliun. (Foto: Dadang/beritajakarta.id)