You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tetapkan UMP 2020

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2020 sebesar Rp 4.276.349.906, Jumat (1/11). Peningkatan kesejahteraan pekerja dengan gaji minimal UMP hingga 10 persen diatasnya dilakukan Pemprov DKI dengan program Kartu Pekerja. (Foto: Tresna/beritajakarta.id)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, Andriyansyah umumkan penetapan UMP Tahun 2020
Sesi tanya jawab
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan penjelasan
Suasana konferensi pers
Sekda DKI Jakarta Saefullah memberikan keterangan pers
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik