You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pemprov DKI Gelar Konferensi Pers Insentif Pajak BBN-KB Kendaraan Listrik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar konferensi Pers tentang Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020, yang memuat kebijakan Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/1). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta didampingi Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Sri haryati dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. (Foto: Reza/beritajakarta.id)

Sesi tanya jawab
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memberikan penjelasan
Suasana konferensi pers
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan keterangan pers

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik