You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Sah, Tatib DPRD DKI Terdiri dari 20 Bab dan 214 Pasal

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi memimpin Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2). Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi DKI Jakarta memuat 20 bab dan 214 pasal. Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. (Foto: Tresna/beritajakarta.id)

Pimpinan rapat paripurna
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Pembacaan Raperda DKI Jakarta
Jajaran Eksekutif
Suasana rapat paripurna
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi memimpin Rapat Paripurna

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik