Pemprov DKI Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dalam Penanggulangan Bencana
access_time Rabu, 26 Februari 2020
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan 37 Mitra Kerja Sama Tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi DKI Jakarta, Rabu (26/2). Ke-37 mitra kerja sama ini adalah lembaga yang berkompeten di bidangnya masing-masing sehingga berguna bagi peningkatan ketahanan daerah dalam menghadapi bencana. (Foto: Reza/beritajakarta.id)