Terapkan PSBB, Pemprov DKI Tutup RPTRA
access_time Senin, 20 April 2020
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (20/4). Salah satunya RPTRA Amir Hamzah, di Jalan Taman Amir Hamzah, Menteng, Jakarta Pusat. Suasana berbeda terlihat ketika RPTRA yang biasa menjadi tempat warga berkumpul kini terlihat sepi. (Foto: Reza/beritajakarta.id)