Sudin LH Jaktim Kumpulkan Limbah Masker Medis
access_time Kamis, 30 April 2020
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur memilah sampah kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) masker medis dan kemudian ditempatkan di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) Dipo PLN Cililitan, yang kini menjadi Tempat Pengumpulan Limbah Masker Rumah Tangga Skala Kota Jakarta Timur, Kamis (30/4). Pemilahan limbah masker medis menindaklanjuti Instruksi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2020 tentang pengelolaan limbah infeksius (limbah B3) dan sampah rumah tangga, sebagai bentuk penanganan Coronavirus Disease (COVID-19). (Foto: Sudin Kominfotik Jaktim/Reza/beritajakarta.id)