Pemprov DKI Tiadakan Pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda
access_time Senin, 17 Agustus 2020
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan pelakasaan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah Kota, seperti di Jalan Gajahmada-Harmoni, Jakarta Pusat, Minggu (16/8). Peniadaan kegiatan KKP ini dilakukan berdasarkan evaluasi untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. (Foto: Reza/beritajakarta.id)