Fokus Tekan Penularan Klaster Perkantoran, Gubernur Anies Sampaikan Penerapan PSBB DKI Jakarta
access_time Minggu, 13 September 2020
photo_cameraFotografer : Mochamad Tresna Suheryanto
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama jajaran Forkopimda DKI Jakarta dan Satgas Penanganan COVID-19 menyampaikan detail teknis penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan ke depan di wilayah DKI Jakarta, pada Minggu (13/9). Dalam pemaparannya, Gubernur Anies menggarisbawahi pengetatan dan penegakan protokol kesehatan di wilayah perkantoran untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 yang meningkat signifikan pada awal September 2020. (Foto: Tresna/beritajakarta.id)