Kelurahan Pela Mampang Sosialisasikan 4M
access_time Sabtu, 19 September 2020
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pela Mampang bersama 3 Pilar melakukan sosialisasi 4M kepada warga, Jumat (18/9). Sosialisasi ini dengan cara berkeliling dengan menggunakan papan informasi dan spanduk-spanduk bertulisan penerapan 4M yakni, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menjauhi kerumunan. (Foto Satpol PP Pela Mampang/Reza/beritajakarta.id)