Pemprov DKI Prioritaskan Penanganan Pandemi COVID-19 dalam Raperda APBD 2021
access_time Sabtu, 28 November 2020
photo_cameraFotografer : Dadang Kusuma Wira Putra
Pemprov DKI Jakarta menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna, Kamis (26/11). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa dalam Raperda APBD tahun depan Pemprov DKI Jakarta masih fokus pada penanganan pandemi COVID-19. (Foto: Dadang/beritajakarta.id)