You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Kawasan Rendah Emisi Wisata Kota Tua Siap Diterapkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi di Kawasan Wisata Kota Tua mulai Senin (8/2). Sejumlah persiapan tampak sudah dilakukan untuk penerapan tersebut pada Minggu (7/2). Area penerapan Kawasan Rendah Emisi meliputi Jl Pintu Besar Utara - Jl Kalibesar Barat sisi Selatan - Jl Kunir sisi Selatan - Jl Kemukus - Jl Ketumbar - Jl Lada. Kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non TJ tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ, dengan pengecualian yang telah diatur. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan pengalihan lalu lintas
Spanduk pengumuman penerapan Low Emission Zone (LEZ) di Kawasan Kota Tua
Pembatas jalan sudah terpasang di Kawasan Kota Tua
Satpol PP tampak berjaga di Kawasan Kota Tua
Penunjuk arah disiapkan untuk pengguna jalan yang melintas
Sejumlah pesepeda melintasi Museum Bank Mandiri di Kawasan Kota Tua
Anggota PPSU melintasi Kawasan Kota Tua untuk menjaga kebersihan
Seorang pesepeda melintasi batas LEZ
Suasana Kawasan Wisata Kota Tua