Kawasan Rendah Emisi Wisata Kota Tua Siap Diterapkan
access_time Minggu, 07 Februari 2021
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi di Kawasan Wisata Kota Tua mulai Senin (8/2). Sejumlah persiapan tampak sudah dilakukan untuk penerapan tersebut pada Minggu (7/2). Area penerapan Kawasan Rendah Emisi meliputi Jl Pintu Besar Utara - Jl Kalibesar Barat sisi Selatan - Jl Kunir sisi Selatan - Jl Kemukus - Jl Ketumbar - Jl Lada. Kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non TJ tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ, dengan pengecualian yang telah diatur. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)