Pulihkan Ekonomi, DKI Jakarta Percepat Perizinan Gedung
access_time Senin, 08 Februari 2021
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Press Conference terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) 118 tentang Percepatan Perizinan untuk Pemulihan Perekonomian Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/2). Press Conference dengan narasumber Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati; Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI), Wendy Haryanto; dan Perwakilan Praktisi, Steve J Manahampi. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)