You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Taman Piknik Kembali Beroperasi, Pengunjung Wajib Patuhi Prokes

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka membuka 28 Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ibu Kota, 24 di antaranya merupakan taman kota, satu Taman Margasatwa Ragunan (TMR), dan tiga hutan kota di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Salah satunya adalah Taman Piknik di Jl Manunggal II, Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Selasa (16/3). Bagi warga yang ingin berkunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku demi pencegahan penyebaran COVID-19. Taman ini mulai beroperasi atau buka pukul 07.00-17.00 WIB. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)

Taman Piknik di Cipinang Melayu
Taman Piknik merupakan salah satu dari 24 taman yang kembali dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta di masa PPKM Mikro
Arena bermain anak yang ada di Taman Piknik
Jogging track kembali bisa digunakan oleh warga yang ingin berolahraga
Salah satu spot foto yang ada di Taman Piknik
Area danau di Taman Piknik
Sejumlah fasilitas tempat duduk bagi pengunjung
Bagi warga yang ingin berkunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan
Petugas melakukan perawatan taman secara rutin

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik