Taman Piknik Kembali Beroperasi, Pengunjung Wajib Patuhi Prokes
access_time Selasa, 16 Maret 2021
photo_cameraFotografer : Mochamad Tresna Suheryanto
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka membuka 28 Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ibu Kota, 24 di antaranya merupakan taman kota, satu Taman Margasatwa Ragunan (TMR), dan tiga hutan kota di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Salah satunya adalah Taman Piknik di Jl Manunggal II, Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Selasa (16/3). Bagi warga yang ingin berkunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku demi pencegahan penyebaran COVID-19. Taman ini mulai beroperasi atau buka pukul 07.00-17.00 WIB. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)