You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

PLTSa Merah Putih TPST Bantar Gebang, Alternatif Pengolahan Sampah Berteknologi Canggih

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pusat Teknologi Lingkungan (PTL) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. PLTSa Bantar Gebang merupakan pembangkit listrik tenaga sampah pertama di Indonesia yang terletak di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. (Foto: Nugroho Sejati & Agustinus Yossy/beritajakarta.id)

PLTSa Merah Putih terletak di dalam area TPST Bantar Gebang
PLTSa Merah Putih menggunakan bahan bakar sampah dengan kapasitas 100 ton/hari
Seorang petugas mengoperasikan komputer di ruang pengawasan (control room)
Mesin turbin di dalam PLTSa Merah Putih
PLTSa Merah Putih didesain untuk beroperasi kontinyu 24 jam/hari dan 250-300 hari/tahun
Petugas mengecek mesin boiler di dalam PLTSa
Pada bulan Februari sampai Desember 2020, PLTSa Merah Putih menghasilkan energi listrik 783,63 MWh
Seorang petugas mengoperasikan mesin grab crane
PLTSa Merah Putih di Bantar Gebang merupakan pembangkit listrik tenaga sampah pertama di Indonesia